Tentang IMCQ

Profil

Indonesian Muslim Centre of Queensland (IMCQ) Ltd. adalah sebuah wadah komunitas muslim Indonesia di negara bagian Queensland, Australia.

Anggota yang tergabung dalam IMCQ merupakan warga negara Indonesia muslim, yang tinggal menetap di negara bagian Queensland, Australia. Sebagian besar adalah para mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan, baik pendidikan, setingkat sarjana (S1), master (S2) maupun doktoral (S3). Selain itu, anggota juga banyak yang merupakan profesional yang bekerja di berbagai sektor. Diantaranya pendidikan, yakni sebagai dosen/ pengajar dan peneliti; swasta di berbagai perusahaan lokal maupun multi-nasional; juga pejabat dan staf berserta keluarga, yang bertugas di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di negara bagian Queensland.

IMCQ didirikan pada tanggal 8 Agustus 2012 atau 20 Ramadhan 1433 H sebagai wadah dakwah Warga Negara Indonesia (WNI) Muslim di negara bagian Queensland yang ingin turut menebar nilai-nilai keislaman dan sekaligus memperkenalkan sosial budaya Indonesia kepada masyarakat di negara bagian Queensland. Selain itu, pendirian organisasi ini juga dalam rangka memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususya di negara bagian Queensland.

Kami menyadari untuk mencapai tujuan tersebut tentu dibutuhkan kelembagaan yang kuat dan profesional.  Langkah tersebut sudah kami rintis, dengan melegalisasi organisasi IMCQ menjadi sebuah organisasi resmi yang diakui oleh pemerintah negara bagian Queensland. Pada tanggal 9 Oktober 2013 IMCQ resmi sebagai sebagai organisasi dengan status badan hukum Pty.Ltd dengan Aris Winarno ditunjuk menjadi chairman pertama IMCQ.

Dalam rangka mempercepat dan memperkuat dakwah, maka IMCQ merasa perlu sarana dan prasarana yang mendukung sebagai pusat dakwah, pendidikan dan informasi. Oleh karena itu, IMCQ menginisiasi pembangunan Indonesian Islamic Centre. Langkah pembangunan Indonesian Islamic Centre sudah dimulai sejak tahun 2013 dengan membeli sebuah properti yang difungsikan sebagai markas/ sekretariat dan pusat kegiatan IMCQ. Indonesian Islamic Centre sangat diperlukan untuk mengakomodasi kebutuhan dan optimalisasi dakwah seiring semakin banyaknya WNI muslim yang tinggal di negara bagian Queensland.

Tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2017, IMCQ berhasil membebaskan lahan seluas 4.507 meter persegi di 51 Station Road, Loganlea, Logan City. Pembebasan lahan ini menelan biaya AU $ 880,000.00 (atau berkisar lebih dari Rp9,5 miliar) yang merupakan sumbangan baik anggota, masyarakat umum dan khususnya Pemerintah Republik Indonesia. Pemerintah Republik Indonesia yang diwakili oleh Prof. Dr. Mardiasmo, MBA., selaku Wakil Menteri Keuangan, Ikut hadir dalam acara pembukaan lahan secara resmi. Acara tersebut dihadiri oleh hampir seluruh komite IMCQ disaksikan Presiden IISB (Indonesia Islamic Society of Brisbane), Yudi Suharto.

Saat ini, kami fokus menjalankan program penggalangan dana untuk melanjutkan proyek wakaf pembangunan Indonesian Islamic Centre di negara bagian Queensland. Kami sangat membutuhkan dukungan dari berbagai  pihak, baik berupa materi maupun non-materi. Oleh karena itu, platform website ini dibangun untuk salahsatunya mensosialisasikan proyek wakaf Indonesian Islamic Centre dan memfasilitasi semua pihak yang ingin memberikan dukungan. Lebih lengkap mengenai proyek wakaf Indonesian Islamic Centre ini, anda dapat lihat di halaman proyek, silakan klik di sini.

Sejarah singkat IMCQ dan Properti di Loganlea

8 Agustus 2012 atau 20 Ramadhan 1433 H – masyarakat muslim Indonesia yang berdomisili membentuk organisasi Indonesian Muslim Centre of Queensland (IMCQ) dengan semangat untuk mengumpulkan dana dalam upaya pendirian Indonesian Islamic Centre di Queensland. Centre ini diperlukan untuk mengakomodasi berkembangnya jumlah muslim Indonesia yang tinggal di Queensland. Centre ini juga akan menjadi salah satu kontribusi masyarakat Indonesia untuk perkembangan dakwah Islam secara umum di Queensland.

The Indonesian Muslim Centre of Queensland secara resmi berdiri dengan badan hukum Pty.Ltd. Berikut adalah 8 nama yang tercatat sebagai Board of Directors dalam akte pendirian IMCQ: (1) Iman Partoredjo, (2) Hamid Mawardi, (3) Hendry Baiquni, (4) Budi Hartono, (5) Aris Winarno, (6) Febi Dwirahmadi, (7) Tri Yoso, and (8) Indrawan Maryono. Aris Winarno ditunjuk menjadi chairman pertama IMCQ.

Pembelian properti 15 Station Rd, Rocklea, Brisbane dengan harga AUD 235,196.00. Kegiatan IMCQ seperti shalat berjamaah, kajian keIslaman, dan penggalangan dana sempat berpusat di property ini hingga kejadian vandalism yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab pada awal 2015. Dengan kerja sama yang baik dengan pihak Kepolisian Queensland, pelaku pengrusakan ini dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan.

Setelah melalui musyawarah dengan masyarakat, Board of Directors memutuskan untuk menjual Kembali property Rocklea dan laku dengan harga AUD 244,631.00. Setelah property Rocklea terjual, agar kegiatan IMCQ tetap bisa berjalan, IMCQ menyewa untuk sementara property yang dimiliki oleh Brisbane City Council’s di Wally Tate Park, Kuraby. Kegiatan pencarian lokasi centre terus dilakukan dan kegiatan IMCQ berlangsung di property sementara di Kuraby.

IMCQ mengirimkan proposal penggalangan dana ke Pemerintah Indonesia dan alhamdulillah Pemerintah Indonesia menyambut baik rencana IMCQ ini dan memberikan dukungan dana sebesar AUD 478,182.

Dengan dana dari masyarakat di Indonesia dan dari hasil penggalangan dana di Australia, IMCQ mampu menandatangani kontrak komitemen pembelian property 51 Station Rd, Loganlea, Land size 4507 m2,  dengan harga AUD 880K

IMCQ secara resmi membeli property Loganlea. Pengajuan permohonan property Loganlea untuk dialihfungsikan menjadi centre di ajukan ke Logan City Council tidak lama setelah proses pembelian ini.

Copyright 2021 IMCQ. All right reserved.